INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat selalu intens melakukan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan swasta yang beroperasi di Mura.
Hal itu dilakukan guna mengetahui aktivitas perusahaan, dan mengantisipasi terjadinya pencemaran limbah yang ditimbulkan dari kegiatan perusahaan.
“Supaya dapat dilakukan pencegahan kalau ada limbah yang mencemari Sungai di sekitar perusahaan sehingga tidak menimbulkan persoalan limbah yang sangat fatal terhadap kegiatan kehidupan ekosistem di sekitarnya,” ungkap Rumiadi saat dikonfirmasi, Kamis 18 Maret 2021.
Menurut Rumiadi, karena mengingat fungsi sungai di wilayah Mura selain sebagai tempat usaha perikanan, sungai juga sebagian besar masih dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bantaran sungai baik untuk mencuci, mandi dan kepentingan lainnya.
“Jangan sampai terjadi pencemaran limbah perusahaan yang merugikan hajat hidup orang banyak. Ini harus diantisipasi,” jelas politikus PDIP ini.
Dia juga meminta kepada pihak perusahaan supaya dapat proaktif mengecek kondisi tempat penampungan limbah atau pipa-pipa yang bisa berpotensi bocor dan merugikan masyarakat.
“Jangan sampai hal itu terjadi baru ada penanganan, hal itu sangat sia-sia saja. Lebih baik waspada terlebih dahulu, karena menyangkut keselamatan masyarakat,” pungkas politisi senior itu.