INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Banjir yang melanda wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berdampak pada rusaknya tanaman sayur petani warga, sehingga para petani mengalami kerugian yang cukup banyak.
Hal tersebut, membuat para petani berharap adanya perhatian dan solusi mengatasinya dari pemerintah daerah.
Kenyataannya, dinas terkait yang membidangi terkait masalah pertanian yakni Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), sebut tidak memiliki program khusus terkait penangan banjir yang dialami oleh petani.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kadis TPHP Kobar Kris Budi Hastuti, saat dikonfirmasi terkait langkah lanjutan, usai dilakukan pendataan petani yang terdampak banjir.
“Pendataan kita lakukan untuk mengetahui keadaan di lapangan saja. Di TPHP sendiri tidak ada program khusus untuk penanganan banjir petani,” ujar Kris Budi.
Selanjutnya, saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah ada petunjuk informasi atau saran dari dinas, bagi petani untuk antisipasi karena banjir dan bisa mendapatkan ganti rugi. “Dari dinas pun menyampaikan tidak ada”.
“Tidak ada,” ucap Kris singkat.
Terpisah, Anggota DPRD Kobar Komisi B Sutiyana menjelaskan, bahwa program untuk melindungi petani itu ada. “Yaitu program Asuransi pertanian,” ucapnya, Jumat 10 September 2021.
Bahkan kata Sutiyana, itu merupakan perintah dari Kementan langsung yang manfaatnya ialah untuk melindungi petani dari kegagalan panen.
“Ada program Asuransi Pertanian, manfaatnya itu ya pas waktu banjir ini. Pasti mereka gagal panen dan rugi kan. Lalu kerugiannya minta kesiapa. Maka perlu Asuransi itu,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa memang sudah seharusnya ketika terjadi bencana banjir melanda petani, maka diharapkan pemerintah daerah menyiapkan atau memberikan bantuan bibit. Setidaknya untuk mengurangi kerugian para petani. (Yus)