website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Soal Jalan Rusak di Gunung Mas, Begini Tanggapan Kadis PUPR Kalteng

Kepala Dinas PUPR Kalteng H. Salahuddin saat diwawancarai awak media selepas kegiatan Media Gathering “Ekspose Pembangunan Melalui Mitra Media” di Ballroom Lantai 2 Hotel Neo Palma, Senin 21 November 2022. (Rahul MP)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2022 ini terus berupaya meningkatkan pembangunan infrstruktur jalan.

Meski dalam proses pembangunan infrastruktur jalan tersebut masih terdapat berbagai kendala dan keluhan dari masyarakat, terutama di dua wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Kalteng H. Shalahuddin, MT saat diwawancarai oleh awak media seusai kegiatan Media Gathering Expose Pembangunan Melalui Mitra Media, di Hotel Neo Palangka Raya, Senin 21 November 2022.

Menurutnya untuk daerah Pulang Pisau, keluhan kondisi jalan terdapat di Maliku. Sedangkan untuk Kabupaten Gunung Mas terdapat di jalur Kuala kurun- Palangka Raya.

“Tupoksi kami dari PUPR sendiri yaitu sebagai pembangunan infrastruktur jalan. Untuk sebab itu, kami membutuhkan kerjasama dari pihak pemerintah daerah atau kabupaten sendiri untuk melakukan pengawasan terhadap jalan yang sedang dibangun atau yang sudah dibangun. Ini agar dapat berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian. Sehingga tonase jalan yang melebihi 8 ton, tidak melewati jalur umum. Terutama bagi pihak perusahaan, karena jalan rusak yang disalahkan itu kami. Padahal sebenarnya tugas kami hanya membangun jalannya saja,” ungkap Salahuddin.

Pasang Iklan

Dia juga tak menampik, bahwa di lapangan kerap kali terjadi kecelakaan lalu-lintas akibat kerusakan jalan. Untuk itu, dirinya menghimbau kepada pengusaha-pengusaha yang berada di lokasi itu dan melewati jalur umum atau jalur provinsi, agar bisa mengutamakan kepentingan masyarakat terlebih dahulu.

“Instruksi dari saya kalau bisa buatlah jadwal untuk mengatur melewati jalur tersebut. Dengan pertimbangan menggunakan kendaraan standar sesuai peraturan yang berlaku. Tidak melebihi muatan sehingga tidak merusak jalan. Karena yang kasihan itu masyarakat apalagi tidak mengerti tentang peraturan. Tugas tupoksi yang berlaku, ya otomatis kamilah yang dihujat. Padahal kenyataannya apabila ada jalan rusak selalu kami proses untuk ditangani,” jelasnya. (**)

Editor: Irga Fachreza

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan