
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Operasi patuh Telabang pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, di Jalan HM Rafii Kecamatan Arut Selatan berhasil menjaring belasan unit kendaraan mati pajak dan penggendara yang tak miliki SIM.
Operasi yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat tersebut menjaring sebelas lebih kendaraan bermotor. Dengan pelanggaran yang beragam, ada yang tidak menggunakan helm, tidak bisa menunjukkan surat kendaraan bermotor, baik SIM maupun STNK.
Menariknya dari pantauan media ini yang dilakukan, terdapat motor yang dikemudikan seorang ASN berhasil ditindak, karena SIM yang digunakan yakni SIM yang sudah mati.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Iptu Bayu Caiseria mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan imbangan karena kemarin kita sudah melaksanakan operasi Patuh Telabang.
Patuh Telabang 2022′. Operas Lalu Lintas ini digelar mulai 13 Juni hingga 26 Juni 2022 selama 14 hari kami akan laksanakan operasi Patuh, kata Bayu Caiseria, Selasa (21/6/2022).
Artinya, bukan berarti setelah operasi patuh Telabang, tidak ada lagi kegiatan semacam ini. Kami juga patut mengapresiasi kepada para ASN yang patuh terhadap aturan berlalulintas. “kebetulan saja ibu yang pakai baju Dinas tadi lupa kalau SIM nya mati,” kata Kasatlantas Iptu Bayu Caiseria.
“Tadi dia bilang mau memperpanjang SIM nya,” sambungnya .
Atas kejadian tersebut ehingga diberikan tindakan berupa penilangan. “Alhamdulillah, beliau patuh terhadap aturan yang berlaku. Dengan gentel, beliau menerima surat tilang yang kami berikan,” ungkap Kapolres.
“Ini patut dicontoh oleh semua orang. Seorang ASN, taat dan patuh terhadap hukum, masa yang lain tidak,” jelas Bayu Caiseria.
Selain itu, ada juga warga yang ngaku-ngaku ada kenalan seorang Perwira Polri saat mau ditilang. “Tapi kami tetap lakukan tindakan,” tuturnya.
“Selama kami benar dan menegakkan aturan sesuai dengan semestinya, maka kami akan tetap melakukan tindakan, karena dalam penegekan hukum, kami tidak pandang bulu, selama bersalah maka harus siap menerima sanksi,” tegas Kasatlantas.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian