INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono menegaskan jangan ada pungli maupun percaloan di pelayanan SIM Polres Kobar. Hal ini ditegaskan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Satuan Lantas (Satlantas) di Jalan HM Rafii Kecamatan Arut Selatan, Selasa 8 November 2022.
Kapolres AKBP Bayu Wicaksono menyaksikan secara langsung proses pembuatan SIM yang dimulai dari pendaftaran, ujian tertulis, persyaratan dan ujian praktik. Saat melakukan sidak, Kapolres didampingi, Wakapolres Kompol Wilhelmus Helky, Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri H.
Kepada Kasat Lantas, personel dan operator pada bagian pembuatan SIM di Polres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono menekankan agar melayani masyarakat yang sedang mengurus pembuatan SIM dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang ada.
Kapolres dengan tegas mengatakan agar tidak mempersulit masyarakat dan memperlambat proses pembuatan SIM, layani masyarakat sebaik mungkin.
“Jangan mempersulit masyarakat dan memperlambat proses pembuatan. Saya tegaskan jangan main main dan coba-coba melakukan pungli ataupun percaloan,” tegas orang nomor satu di Polres Kobar ini.
“Jika pungli tersebut ada terjadi di sini, saya tidak segan-segan memproses oknumnya sesuai dengan peraturan yang berlaku jika melanggar,” lanjut Bayu Wicaksono.
Masih dikatakan AKBP Bayu Wicaksono, dirinya juga meminta agar melayani masyarakat sesuai dengan motto Polres Kobar, pelayanan Kobar Praktis (Pelatihan, Teori, Praktek SIM Secara Gratis).
Kita sampaikan kepada masyarakat jadi masyarakat jangan ragu ataupun takut gagal kita akan mengeliminir dengan adanya terobosan baru ini.
“Layani masyarakat sesuai dengan motto Polres Kobar pelayanan dengan PRAKTIS,” pungkasnya. (Yus)
Editor: Irga Fachreza