INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – DPRD Murung Raya minta Pemerintah Kabupaten agar segera melakukan eksekusi pada seluruh kegiatan. Hal ini karena sudah ada penetapan refocusing yang sudah dilakukan pada APBD tahun 2021 ini.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Mura, Rumiadi, dalam rapat paripurna ke satu masa sidang II dengan agenda pandangan fraksi tentang enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkab Mura.
Menurutnya, dengan sudah ditetapkannya refocusing pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, diminta kepada eksekutif agar segera melakukan eksekusi terhadap seluruh kegiatan.
“Terutama terhadap belanja modal baik untuk infrastruktur maupun sarana lainnya yang dianggap prioritas guna menunjang percepatan pertumbuhan ekonomi,” terangnya, Senin 24 Mei 2021.
Dia berharap, dengan cepatnya kegiatan dilaksanakan dapat meningkatkan serapan anggaran pada triwulan II, III dan IV, sehingga realisasi anggaran dapat segera dilakukan secara baik dan maksimal.
Disampaikan Rumiadi, sebelumnya bahwa serapan anggaran Pemkab Mura pada triwulan I terbilang cukup rendah, tidak mencapai target yang telah ditentukan pada kisaran 30 persen.
“Diharapkan kedepannya pada pelaksanaan realisasi anggaran dapat dilakukan secara maksimal dan sesuai dengan target yang telah ditentukan,” tutupnya.