website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Sesuai Perda, PBS Harusnya Bangun Jalan Khusus untuk Angkutan

Anggota DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Beberapa waktu yang lalu sempat ramai dibicarakan terkait dengan angkutan Perusahan Besar Swasta (PBS) yang melewati jalan umum serta ditengarai membuat kerusakan jalan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal tersebut tentunya menjadi perhatian dari semua pihak.

Terkait dengan hal tersebut, legislator DPRD Provinsi Kalteng mengusulkan agar seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kalteng, baik di bidang kehutanan, pertambangan maupun perkebunan untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kalteng nomor 7 tahun 2012 tentang jalan umum dan jalan khusus, bagi angkutan perusahaan tambang dan perkebunan.

Adapun setiap PBS yang beroperasi di Kalteng wajib membangun jalan khusus untuk angkutan Sumber Daya Alam (SDA), agar tidak merusak jalan umum yang dibangun melalui khususnya dari anggaran pemerintah.

“Kami mendorong agar PBS membuat jalan khusus sebagaimana diatur dalam Perda Kalteng nomor 7 tahun 2012, untuk mengangkut hasil alam baik berupa tambang dan perkebunan. Hal ini bertujuan mengurangi kerusakan jalan yang dibangun melalui anggaran pemerintah. Karena kekuatan daya dukung jalan atau sumbu terberat hanya boleh 8 ton,” ucap politisi Partai Amanat Nasional tersebut baru-baru ini.

Pasang Iklan

Dia menambahkan bahwa beberapa waktu lalu saat melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke dalam daerah dalam rangka monitoring ruas jalan, yang masuk proyek multiyears tahap II di wilayah Simpang Beruta menuju Bukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, dimana ruas jalan tersebut masih memerlukan peningkatan.

Meskipun demikian pihaknya mengapresiasi sejumlah PBS yang beroperasi di wilayah setempat, karena sudah membuat jalan khusus untuk angkutan tambang maupun perkebunan di bahu jalan negara. Sehingga jalan umum yang dibangun oleh pemerintah tidak mengalami kerusakan akibat angkutan PBS.

Selain itu, berdasarkan monitoring Komisi IV DPRD Kalteng pada kegiatan proyek multiyear di Simpang Beruta menuju Bukit Jaya tersebut, progres pengerjaan proyek sudah berjalan 100 persen.

“Kami lihat kegiatan proyek multiyear sudah 100 persen. Direncanakan tahun berikutnya akan dilanjutkan lagi penanganan di beberapa ruas jalan selanjutnya. Karena di wilayah Lamandau, masih banyak ruas jalan yang perlu di tingkatkan,” ucap legislator dapil V Kalteng (Kapuas, Pulang Pisau) tersebut.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan