
INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kembali melakukan Tes Urine, kali ini dilakukan kepada 10 orang Pegawai Lapas tersebut.
10 pegawai yang dilakukan tes urin terdiri dari Komandan Jaga Satuan Pengamanan, 2 Orang Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), Petugas Satuan Pengamanan, dan Jajaran Administrasi Keamanan dan Ketertiban pada Rabu 9 Oktober 2024.
Tes urin ini dilaksanakan disamping Ruang Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pelaksanaan tes urine diawasi langsung oleh Tim Satops Patnal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Mokhamat Lirpan.
“Tes urine ini dilakukan kepada petugas secara acak dan sebagai bentuk keseriusan Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Sampit dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas agar mencegah petugas pemasyarakatan terlibat dalam lingkaran setan tersebut,” jelas Mokhamat Lirpan.
Senada dengan yang diucapkan Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Sampit, Kalapas Sampit Meldy Putera mendukung kegiatan tes urine ini.
Hal ini dialkukan dengan terus lakukan tiga kunci pemasyarakatan maju, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya.
“Dengan tes urine ini diharapkan petugas bisa lebih berhati hati dalam melaksanakan tugas di lapas sehingga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”, jelas Meldy Putera.
“Setelah diambil tes urine kepada 10 orang pegawai tersebut Dokter Kaharuddin Klinik Pertama Lapas Sampit melakukan pengecekan kepada 10 cup alat tes urine dan diketahui hasil tes tersebut semuanya negatif meth,” lanjutnya.
Dijelaskan, hasil tes urine dibuat dalam Berita Acara Kegiatan Tes Urine untuk dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.