INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan berhaap dalam pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar kasongan ini sudah luman baik agar lebih ditingkatkan lagi.
Wakil ketua sementara DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah mengiatkan pelayanan RSUSD Mas Amsyar Kasongan agar lebih ditingkatkan lagi pelayanan bagi masyarakat yang ingin berobat. Misalnya seperti memberikan pelayanan ekg (check up), rawat inap dan rawat jalan memberikan pelayanan kepada siapapun jangan dibeda-bedakan.
“Apakah pasien menggunakan kartu BPJS ataupun tidak, karena yang menggunakan kartu BPJS itu, sebenarnya bayar juga. Bahkan, belum sakit saja, mereka sudah membayar melalui BPJS. Begitu pula, pelayanan kepada masyarakat, jangan membeda-bedakan antara masyarakat umum dengan pejabat,”ungkapnya. Pada Selasa 3 September 2024.
Selain itu, kata Nanang terkait ditemuinya keluhan dari masyarakat umum yang sempat dilaporkan oleh masyarakat, meskipun sistemnya benar, namun mungkin saja karena segelintir tenaga kesehatan yang berulah, sehingga bisa merusak nama baik RSUD.
“Setelah diambil di apotek RSUD Mas Amsyar, ternyata ada beberapa obat yang harus menebus ke apotik umum, dengan alasan kehabisan stok obat di apotek rumah sakit, dan juga ada Keluhan lainnya, lambatnya pelayanan dan kurangnya kebersihan di sebagian ruangan dan kamar,”katanya.
Ia berharap kepada direktur RSUD Mas Amsyar agar mengevaluasi kinerja di lingkungan RS yang sudah beberapa kali berganti pimpinan di RS tersebut. Karena, pasien yang datang ke sana dalam kondisi sakit, namun ingin menjadi sehat. Sehingga, kebersihan lingkungan harus benar-benar diperhatikan.
“Begitu juga masalah obat-obatan, jangan sampai pasien disuruh membeli obat di apotek luar, lantaran kurangnya stok obat di apotek RSUD Mas Amsyar,”ujarnya.
Dirinya juga mengukapkan tentang stok obat untuk RS Mas Amsyar, menurutnya tidak ada alasan kehabisan stok obat di apotek RS tersebut. Karena sudah hampir 10 tahun ini manajemen pengadaan obat-obatan di RSUD Mas Amsyar itu tidak lagi Menunggu hasil Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tapi sudah menggunakan manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah, sistem yang diterapkan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas UPTD/ badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya,”pungkasnya.
Editor : Maulana Kawit