
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – SOPD harus menggenjot program kegiatan dan pembangunan fisik. Hingga akhir Agustus 2022 besaran serapan anggaran di satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dilingkup Kabupaten Kotawaringin Barat masih kecil.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Kobar Rochim Hidayat mengatakan, terkait masalah penyerapan anggaran ini sudah menjadi kewajiban bagi SOPD, Jumat (23/9/2022)
Sehingga, lanjut Rochim nantinya pembangunan dan kegiatan tidak menumpuk diakhir tahun.
“Sampai akhir Agustus penyerapan anggaran masih dibilang minim. Kisaran masih sekitar 50 persen an dan bahkan ada yang masih dibawah itu yakni kisaran 40 persen,” kata Rochim.
Sebenarnya, soal penyediaan angaraan ini sudah dihitung secara cermat. Kebutuhan anggaran yang dibutuhkan SOPD ini juga tersedia. Hanya saja dari SOPDnya memang lambat dalam melakukan penyerapan.
“Untuk menggenjot penyerapan anggaran, tentu yang menjadi program baik pembangunan fisik, pengadaan dan kegiatan juga bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Terutama pembangunan fisik ini sangat besar anggaranya, sehingga cepat pelaksanaan maka penyerapan juga cepat. Dengan begitu dampaknya juga sangat luas yakni perputaran ekonomi di masyarakat.
“Dalam melakukan percepatan penyerapan anggaran ini bisa dilakukan oleh semua SOPD. Kegiatan yang seharusnya dilakukan, agar dikakukan segara karena anggaranya juga tersedia,” ungkapnya.
Pihaknya juga telah menyurati bagi SOPD yang penyerapanya masih kecil, agar segera menjalankan programnya. Jika tidak segera nantinya tak terkejar dalam penyerapan anggaran ditahun berjalan, sehingga penumpukan kegiatan diakhir tahun.
“Ini yang sering terjadi dan sebenarnya jika penyerapan setiap SOPD bagus tentunya tak menyulitkan diakhir tahun,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian