INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ratusan perkara narkoba telah ditangani oleh Polres Kotawaringin Timur (Kotim) sepanjang tahun 2022, dari sekian banyak pengungkapan peredaran narkoba itu mereka juga berhasil mengamankan 152 tersangka.
“Sepanjang Januari hingga Desember 2022 ada 147 kasus yang telah terungkap, dimana kita telah mengamankan sebanyak 152 tersangka pengedar,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko. Jum’at, 23 Desember 2022.
Menurut Bagus, capaian itu tidak lepas dari kerja keras para anggota dan dibantu masyarakat yang memberikan informasi tentang ada nya peredaran gelap narkoba. Selain itu pihaknya juga berhasil menyita barang bukti dari para tersangka.
“Dari pengungkapan sejumlah kasus tersebut, kami juga menyita sejumlah barang bukti sebanyak hampir 3 kilo gram sabu, Ganja 92 gram, Esktasi sebanyak 4gram, Dekstro 3.500 butir dan Charnopen sebanyak 2014 butir,” sebutnya.
Dirinya pun tetap berharap kepada masyarakat terus berperan aktif untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba di Kotim, pihaknya juga berkomitmen akan terus memerangi narkoba hingga ke akarnya.
Editor: Andrian