website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Seorang Perempuan di Katingan Diciduk Polisi usai Diduga Jual Barang Haram

Pelaku berinisial LAS (30) dan barang bukti diamankan di Resnarkoba Polres Katingan. (Ist)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Seorang perempuan berinisial LAS (30) berhasil diciduk polisi usai diduga jual barang haran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa 18 Maret 2025 sekira pukul 16.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut diamankan sejumlah barang bukti seberat 4,15 gram.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Kasat Resnarkoba Polres Katingan Iptu Supriyadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Senaman Mantike. Merupakan komitmen Polres Katingan untuk mendukung program nasional dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Katingan.

Pasang Iklan

Setelah ditangkap, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Katingan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kemudian barang bukti yang telah diamankan berjumlah 12 paket narkotika jenis Sabu dengan berat kotor kurang lebih 4,15 gran, uang tunai senilai Rp 200 ribu dan satu buah handphone serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana.

“Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya, untuk barang bukti ditemukan di dalam sebuah kotak plastik bening dengan tutup berwarna ungu di atas meja yang berada dikamar tidur pelaku,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika ditemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran Narkotika di lingkungan sekitar.

Dalam kasus ini tersangka  LAS (30) dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian mengikatkan bahwa peredaran Narkotika tidak hanya kasus individu, tetapi juga berdampak untuk generasi muda dan negatif pada masyarakat luas.

Pasang Iklan

Oleh karena itu, penindakan terhadap pelaku narkotika akan terus dilakukan guna menegakkan peredaran di wilayah Kabupaten Katingan.

Kepolisian juga terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan peredaran narkoba.

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dan dapat meminimalisir penyebaran narkotika yang semakin marak.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan