website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Sengketa Lahan PT MUTU, Pemerintah Daerah Sepakat Mediasi

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Barito Selatan mengadakan rapat koordinasi penting terkait sengketa klaim lahan yang berada di wilayah tambang batu bara PT Multi Tambang Jaya Utama (PT MUTU). Senin 19/05/2025.

Pertemuan yang digelar di Muara Teweh, Senin (tanggal), menjadi momen krusial untuk membahas langkah penyelesaian konflik yang telah muncul antara dua kelompok masyarakat dari dua kabupaten berbeda.

Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, Gazali, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci, termasuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara, Rayadi, Kepala Kesbangpol Barito Selatan, Edi Suharto, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barito Utara, serta perwakilan dari perusahaan dan instansi terkait lainnya.

Sengketa ini bermula dari klaim dua kelompok masyarakat terhadap wilayah lahan yang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT MUTU. Kelompok pertama, dipimpin oleh Edi Sumantri, berdomisili di Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei, Barito Utara. Sedangkan kelompok kedua, yang dipimpin Hariono, berasal dari Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Barito Selatan.

Gazali menegaskan bahwa penyelesaian sengketa ini harus dilakukan secara tertib dan berlandaskan pada regulasi yang ada.

“Kami mendorong semua pihak untuk menyerahkan data dan bukti pendukung secara lengkap agar proses mediasi berjalan objektif dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Rayadi dari Kesbangpol Barito Utara menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan konflik yang lebih luas.

“Koordinasi yang baik merupakan kunci agar langkah penyelesaian bisa efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala Kesbangpol Barito Selatan, Edi Suharto, menyampaikan usulan untuk melakukan verifikasi lapangan sebagai langkah awal yang penting sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Verifikasi ini bertujuan memastikan keakuratan data dan kondisi riil di lapangan sehingga solusi yang diambil nanti benar-benar adil bagi semua pihak,” ungkapnya.

Rapat koordinasi ini menandai awal dari proses panjang penyamaan persepsi antara berbagai pihak terkait. Langkah selanjutnya akan meliputi pengumpulan data tambahan, klarifikasi fakta, serta mediasi lanjutan guna merumuskan solusi yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat serta perusahaan.

Masalah sengketa lahan seperti ini bukan hanya soal administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan stabilitas sosial dan pembangunan ekonomi daerah. Oleh karena itu, penyelesaian yang baik dan inklusif menjadi sangat krusial untuk menjaga keharmonisan dan kemajuan di wilayah Barito Utara dan Barito Selatan. (Shp/Maulana Kawit)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan