INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Video seorang warga yang menolak petugas Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat hendak melakukan pemadaman di Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, sempat viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026), ketika personel Satgas Karhutla hendak masuk ke lokasi untuk menangani kebakaran lahan. Dalam video yang beredar, seorang warga terlihat melarang petugas melakukan pemadaman.
Aksi penolakan itu sempat membuat proses pemadaman terhenti. Video tersebut kemudian menyebar di media sosial dan mendapat perhatian warganet karena terjadi saat petugas tengah berjibaku menangani karhutla.
Kapolsek Kumai IPDA Kamalul Fahmi kemudian memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut. Ia mengatakan, warga yang terekam dalam video itu diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
“Yang melarang itu diduga ODGJ, adik dari yang punya rumah,” ujar Kamalul Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).
Kamalul mengatakan, penolakan tersebut hanya dilakukan secara verbal. Tidak terjadi kontak fisik maupun kekerasan antara warga tersebut dengan personel Satgas Karhutla yang berada di lokasi.
“Kemarin, penolakan hanya dengan kata-kata. Harap maklum karena kondisinya memang begitu,” katanya.
Setelah mengetahui kondisi warga tersebut, pemilik rumah kemudian memberikan izin kepada petugas untuk melanjutkan proses pemadaman. Kendaraan tangki pemadam juga diperbolehkan masuk ke halaman rumah untuk membantu proses penanganan api.
Petugas kemudian melanjutkan pemadaman hingga kobaran api berhasil dikendalikan. Namun, petugas masih menemukan asap yang keluar dari lahan bekas terbakar karena lokasi kebakaran berada di kawasan gambut.
“Saat ini api sudah padam, tinggal ada asapnya karena lahan gambut,” jelas Kamalul.
Polisi menegaskan, peristiwa dalam video tersebut tidak menunjukkan adanya penolakan masyarakat secara umum terhadap upaya pemadaman karhutla. Penolakan terjadi karena warga yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa, sementara proses pemadaman akhirnya dapat dilanjutkan hingga api berhasil dikendalikan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian