INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar apel komandan satuan brigade se Kalteng. Apel tersebut dilaksanakan di sebuah hotel berbintang di kota Sampit, kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Meski sempat mendapat kecaman dari berbagai pihak, karena dianggap bisa memunculkan potensi hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat wilayah pelaksanaan apel tersebut baru saja melewati usia 20 tahun dari sebuah tragedi kemanusiaan.
“Dari pada saat rapat forkopinda di Kesbangpol kotim waktu itu ada wacana agar kegiatan ini untuk sementara di pending. Bamun setelah kita bicara dan minta petunjuk dengan pemerintah provinsi akhirnya ada komunikasi dari pihak provinsi maupun dari pemerintah kabupaten bahwa kegiatan ini dilaksanakan namun tetap dalam ruangan,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Wim RK Benung, Minggu 21 Februari 2021
Dirinya menjelaskan, kegiatan tersebut hanya berfokus di dalam ruangan. Dengan tidak melaksanakan kegiatan yang sifatnya berada di luar ruangan.
Sebelumnya, pada susunan acara kegiatan tersebut ada sejumlah rencana kegiatan seperti renungan suci di tugu peringatan, aksi konvoi dan kegiatan di taman kota Sampit.
“Jadi inilah salah satu win-win solution yang kita harap agar bisa acara ini bisa dilaksakan hingga sampai saat ini. Kita selalu berkoordinasi dengan pemerintah baik dalam hal ini adalah dari kesbangpol provinsi dan juga memang sebagai institusi kami tetap memonitor dan mengawasi kegiatan ini agar berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan keresahan maupun hal yang tidak kita inginkan di Kotim,” kata Wim.
Mengenai informasi adanya miskomunikasi dan miskoordinasi antara Batamad Provinsi dan Kabupaten Kotim. Dirinya mengaku enggan berkomentar banyak, dan berharap agar hal itu dapat diselesaikan oleh internal Batamad.
“Memang harapan kami hal itu bisa diselesaikan secara internal. Dari apa yang saya tangkap tadi tujuan kegiatan ini ada 5 yang mana disampaikan oleh panglima Batamad tadi adalah pertama menjaga harkat dan martabat adat dayak,” jelasnya.
“Kedua menjaga kearifan lokal. Ketiga menjaga dan mengamankan keputusan damang sebagai keputusan final dan menjaga keamanan kalteng khususnya utus dayak dan berada dalam sebuah lembaga berdasarkan perda 18 tahun 2018,” tutupnya.
Sementara itu, kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari sejak Sabtu 20 Februari hingga Minggu 21 Februari 2021.
Menurut komandan satuan Batamad Kalteng, Yuandrias bahwa kegiatan tersebut pada prinsipnya menghadirkan seluruh pengurus Batamad se Kalteng. Alasan mengapa kegiatan tersebut dilaksanakan di Sampit karena dinilai strategis untuk dijangkau pengurus yang berada di setiap kabupaten di Kalteng.
Ia juga mengaku bahwa kegiatan tersebut adalah dalam rangka konsolidasi dan hasil kesepakatan bersama. (*)