website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Permen, Warga Pangkalan Lada Ditangkap

Barang bukti sabu yang diamankan polisi. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Upaya pemberantasan narkoba di Kotawaringin Barat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial ES (33), warga Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada, ditangkap aparat setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polres Kotawaringin Barat usai menerima laporan dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah pelaku yang kerap didatangi sejumlah orang.

Berbekal laporan itu, petugas bergerak cepat menuju lokasi. Bersama tokoh setempat, polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah ES. Saat diperiksa, sabu justru ditemukan tersimpan di kantong celana pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 26 paket sabu yang dikemas dalam bungkus permen dengan total berat sekitar 9 gram. Kepada petugas, ES mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami asal-usul sabu tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Tak Berkutik Saat Digerebek, Pria di Mekarti Jaya Bawa 26 Paket Sabu.

Penulis: Yusro

Editor: Andrian 

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan