INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kalteng. Kegiatan yang sekaligus kunjungan kerja tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Rabu (24/3/2021), diikuti oleh semua daerah secara virtual.
Dalam laporanya, Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng H. Darliansjah menyebut perkembangan Covid-19 di Provinsi Kalteng sampai tanggal 23 Maret 2021, terkonfirmasi sebanyak 16.255 kasus, sekitar 1,10% dari jumlah kasus konfirmasi Nasional.
Jumlah dalam perawatan sebanyak 1.780 orang atau 10,95% dari jumlah konfirmasi, lebih tinggi dari Nasional yang berada pada angka 8,59%.
Sementara untuk jumlah yang sembuh sebanyak 14.063 orang atau 86,51% dari jumlah konfirmasi, lebih rendah dari Nasional yang berada pada angka 88,70%.
Dari hasil analisis terkonfirmasi Jumlah kematian sebanyak 412 orang atau 2,53% dari jumlah konfirmasi, lebih rendah dari Nasional yang berada pada angka 2,71%.
Darliansjah mengatakan tren kasus aktif di wilayah Kalteng dalam tujuh hari terakhir mengalami peningkatan. Jumlah kasus aktif pada tanggal 17 Maret 2021 sebanyak 1.550 kasus, kemudian pada tanggal 23 Maret 2021 meningkat menjadi 1.780 kasus, meningkat sebanyak 230 kasus atau 14,8%.
Sebanyak 9 Kabupaten/Kota mengalami peningkatan kasus aktif yaitu Palangka Raya, Kapuas, Kotawaringin Timur, Barito Timur, Gunung Mas, Pulang Pisau, Katingan, Sukamara dan Barito Utara, sedangkan lima kabupaten mengalami penurunan kasus aktif yaitu Kotawaringin Barat, Murung Raya, Barito Selatan, Seruyan dan Lamandau.
Kapasitas tempat tidur dari 28 Rumah Sakit yang menangani Covid-19 di Kalteng sebanyak 1.205 tempat tidur. Jumlah tempat tidur yang sudah terpakai sebanyak 617 tempat tidur atau sebanyak 51,2% sudah terpakai. Jumlah yang dirawat di rumah sakit sebanyak 34,7% sedangkan yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 1.163 orang atau sekitar 65,3%.
Untuk kasus aktif covid-19, tambah Darliansjah, terdapat pada 77 kecamatan atau 56,6% dari jumlah kecamatan se-Kalteng, sedangkan jika dipetakan pada tingkat Desa dan Kelurahan, maka kasus aktif covid-19 terdapat pada 192 Desa/ Kelurahan atau 12,2% dari jumlah Desa /Kelurahan se-Kalteng.
H. Darliansjah mengungkapkan Satgas Kabupaten/Kota saat ini terus memetakan lebih detil lagi pada tingkat RW/RT agar pengendalian semakin fokus.
Ia berharap dengan PPKM Mikro diharapkan pengendalian Covid-19 bisa lebih optimal karena seluruh sumber daya bisa digunakan secara terfokus dan optimal pada lingkup yang lebih kecil dan efektif dalam melakukan pengendalian Covid-19 yaitu dengan membentuk Posko Desa dan Kelurahan yang akan melaksanakan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.
“Berdasarkan kondisi tersebut, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tersebut, ditindak lanjuti dengan Instruksi Gubernur Kalteng, Nomor 180.17/24/2021 tanggal 19 Maret 2021, tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Kalteng,” katanya.
PPKM Berbasis Mikro atau PPKM Mikro di wilayah Kalteng dimulai pada tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan tanggal 5 April 2021.
Sementara itu, dalam arahanya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran meminta peningkatan dan soliditas keseriusan seluruh Bupati/Walikota, bersama dengan Perangkat Pemerintahan di Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Kecamatan dan Tingkat Desa/Kelurahan, didukung Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan PPKM Mikro di Kalteng.
Gubernur Sugianto meyakini dengan keseriusan dalam melaksanakan PPKM Mikro, penyebaran covid-19 di wilayah Kalteng dapat terkendali bahkan segera dapat diakhiri dengan cepat dan tepat secara bertahap.
“Menjadi harapan kita bersama, bahwa tujuan kita semua sama, yaitu memutus penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah, memulihkan kesehatan masyarakat Kalimantan Tengah, dan memulihkan perekonomian Kalimantan Tengah. Mari terus menerus bergerak bersama secara massif, sehingga tujuan tersebut bisa kita capai bersama-sama. Kita tingkatkan upaya masif dalam edukasi, dan solid dalam upaya PPKM mikro ini,” kata Sugianto Sabran.
Dalam kegiatan itu juga, dihadiri oleh Bupati Kotawaringin Barat Bupati Hj. Nurhidayah, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasari, Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul, Plt. Kepala Dinas Sosial Kalteng Rian Tangkudung, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy dan Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalteng Sutoyo, jajaran TNI, Kejaksaan dan lainya.
Sementara secara virtual juga hadir Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Jajaran Pemerintah Daerah se-Kalteng serta unsur Forkopimda.
Usai kegiatan, rapat dilanjutkan dengan rapat terbatas, untuk melakukan upaya langkah langkah dalam pelaksanaan PPKM mikro di wilayah Kalteng. (*)