INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Nuryakin berharap seluruh pemerintah daerah se Kalimantan Tengah berkomitmen untuk tingkatkan MCP. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi, di Kantor Gubernur Kalteng, Jum’at 12 Mei 2023.
“Harapan kami agar ke depan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah berkomitmen untuk selalu meningkatkan capaian MCP dan SPI dari tahun-tahun sebelumnya yang pada akhirnya dapat berdampak pada perbaikan tata kelola pemerintah daerah ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.
Nuryakin mengatakan pada Tahun 2022 masih terdapat piutang pajak daerah yang belum tertagih sehingga mempengaruhi persentase capaian dari penagihan pajak daerah.
“Area Pengelolaan Barang Milik Daerah Aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih banyak belum memiliki sertifikat atau legalitas,” ujarnya.
Nuryakin mengungkapkan, sedangkan Nilai Rerata MCP Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun 2022 sebesar 84% (delapan puluh empat persen) dimana terdapat 3 (tiga) kabupaten yang capaian MCP-nya dibawah angka 75% (tujuh puluh lima persen) yaitu Kabupaten Barito Selatan dengan nilai 72,87%, Kabupaten Barito Utara dengan nilai 74,51% dan Kabupaten Seruyan dengan nilai 64,96%.
“Nilai rata-rata Survei Penilaian Integritas (SPI) Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun 2022 sebesar 70,14%. Adanya kegiatan monitoring dan evaluasi MCP serta SPI ini dapat kita gunakan untuk mengidentifikasikan permasalahan/kendala yang dihadapi oleh masing-masing Pemerintah daerah Se-Kalimantan Tengah, sekaligus bisa dirumuskan solusinya,” katanya.
Nuryakin mengungkapkan rasa terima kasih kepada Tim Koordinasi dan Supervisi KPK-RI atas segala bentuk perhatian, dukungan dan pembinaannya selama ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.