INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Pj. Sekda Belu, Frans Manafe, S.Pi menegaskan pentingnya data milik masyarakat, sehingga menjadi kesepakatan bersama bahwa data segera diselesaikan baik itu Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK), maupun KK Miskin dalam 1 Minggu kedepan, Selasa 6 Juli 2021.
“Tidak ada lagi waktu yang ditawar-tawar, dalam 1 minggu kedepan data harus sudah terselesaikan dan diterima oleh Bupati dan Wakil Bupati, karena waktu yang diberikan kepada para Camat kurang lebih sudah dua bulan,” kata Frans Manafe.
Pj. Sekda Belu juga mengingatkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerja ekstra untuk memperhatikan secara serius dan melacak penggandaan identitas atau identitas siluman.
Selain itu terkait pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu melakukan pelayanan di 2 lokasi yaitu di Kantor Disdukcapil yang berada di Tenubot dan Plaza Pelayanan Publik Timor Atambua yang berada di simpang lima.
“Sudah jelas pernyataan Wakil Bupati Belu dalam rapat tersebut, sehingga tidak ada lagi tawar menawar serta keaktifan dari camat dan desa untuk menyelesaikan kurang lebih masih 10% masyarakat Belu yang belum mempunyai KTP elektronik maupun KK,” ungkapnya.
Terkait data Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi fakir miskin dan orang tidak mampu serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk dilihat kembali serta dipastikan bahwa telah dilakukan dengan baik sehingga tepat sasaran.