
INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Pelebaran Jalan Jenderal Sudirman Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebentar lagi akan terwujud. Hal itu merupakan buah kegigihan Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan berbagai lobby, termasuk ke pemerintah pusat. Sehingga pelebaran jalan itu masuk ke dalam program pemerintah pusat.
“Tahun ini ada proyek dari pusat, pelebaran jalan dan normalisasi drainase,” kata Camat Mentawa Baru Ketapang Eddy Hidayat, Kamis, 21 April 2022.
Dijelaskan Eddy, jalan sekitar islamic center tersebut memang selayaknya diperbaiki, sebab setiap tahun di musim penghujan disekitar lokasi tersebut kerap terjadi genangan air yang menutup badan jalan.
“Akibat sering terjadi genangan air dijalan itu, sangat mengganggu aktivitas warga dan kerap menimbulkan kemacetan. Karena masuk jalan nasional, Pemda kemudian memasukan usulan dan mendapat respon dari Pemerintah Pusat untuk pelebaran jalan itu,” bebernya.
Eddy mengungkapkan, dari laporan yang diterimanya, pelaksanaan proyek pelebaran jalan dan normalisasi drainase tersebut dijadwalkan pada pertengahan tahun 2022 ini.
“Bulan Mei ini proses lelang dan awal Juli mulai dikerjakan, kita dari pemerintah daerah diharapkan mendukung, karena jika tidak mendukung dananya akan dialihkan ke yang lain,” paparnya.
Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah, Pemerintah setempat diminta untuk melakukan sterilisasi, seperti melakukan penertiban pada bangunan liar yang berada disekitar jalan tersebut.
“Dari Balai Provinsi ingin pedagang berjualan di atas parit dan bahu jalan agar ditertibkan, dan sebagai bentuk support Pemkab Kotim, Bupati telah mengeluarkan surat imbauan, agar para pedagang merapikan bangunannya agar tidak berada di atas trotoar, drainase maupun badan jalan,” terangnya.
Ditambahkan Eddy, Pemerintah Daerah melalui Pemerintah Kecamatan MB Ketapang tidak melarang masyarakat untuk berjualan, dengan catatan tertib dan mentaati aturan pemerintah.
“Boleh berjualan tapi mundur jangan di bahu jalan. Bagi pedagang yang bangunannya berada di atas drainase kita minta membongkar sendiri, jika sampai waktu yang ditentukan tidak dilakukan, maka akan dibongkar oleh tim dan di back up oleh Polres,” tegasnya.
Eddy berharap, dengan dilakukan pelebaran jalan serta normalisasi drainase tersebut, kedepannya tidak terjadi lagi banjir atau genangan air disekitar jalan islamic center tersebut.
Sementara itu, Menurut Kepala Satpol PP Kotim Marjuki melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Sugeng Riyanto, pihaknya telah menginformasikan hal itu pada para pedagang.
Pemerintah Kabupaten Kotim memberikan tempo sekitar dua minggu atau 14 hari untuk menertibkan warga yang mendirikan bangunan di atas bahu jalan maupun trotoar.
“Dalam waktu itu warga kami harapkan dengan kesadarannya membongkar bangunan yang ada,” imbuhnya.
Dengan dilakukan sosialisasi ini ia berharap warga mau mematuhi dan membongkar sendiri bangunan milik masing-masing. Sebab, jika tidak maka pihaknya akan memberikan surat peringatan maksimal sampai 3 kali bagi yang bersangkutan dan apabila masih belum dipatuhi, maka pihaknya yang akan turun tangan untuk membongkar bangunan tersebut.
“Lebih baik mereka sendiri yang membongkar, dengan begitu materialnya masih bisa digunakan. Karena kalau sudah petugas yang membongkar pakai alat berat materialnya akan rusak dan tidak bisa digunakan lagi,”ujarnya.
Sesuai batas waktu yang diberikan dari Balai Pusat, pihaknya menargetkan usai Hari Raya Idulfitri 1443 hijriah tidak ada lagi bangunan yang berdiri di atas bahu jalan ataupun trotoar.
Editor: Andrian