INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Baleho tidak mengantongi izin akan di lepas baik dari bakal Calon Gubernur Kalimantan Tengah dan Bakal Calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan juga Bakal Calon Bupati Katingan dan Bakal Calon Wakil Bupati Katingan.
Plt Kasat Satpol PP dan Pemadam kebakaran Kabupaten Katingan Pimanto menyampaikan sejak kemaren, pihaknya mendampingi Dinas perpajakan daerah sudah melakukan pelepasan baliho yang tidak memiliki izin.
“Yang kami lepas itu tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak untuk daerah, dan juga ada yang tidak kita lepas itu sudah membayar pajak daerah,”ungkap Pimanto kepada awak media pada Kamis 22 Agustus 2024.
Selain itu, kata Pimanto bahwa kameren yang ucapan selamat hari jadi kabupaten Katingan yang punya Pj Bupati Katingan yang dulu, karena sudah ada Pj Bupati Katingan baru lagi.
“Nanti masyarakat bingung melihat Pj ada dua, jadi kita lepas itu, takut ada yang salah paham, Pj Bupati Katingan cuman ada satu saja yang baru ini pak Sutoyo,”katanya.
Sementara itu, Ia juga mengimbau kepada bakal calon-calon Gubernur atau Bakal Bupati dan timnya yang memasang baliho-baliho segera berkoordinasi dan mengurus izin.
“Karena kenapa yang memasang ini tidak tahu tempatnya dimana atau menggangu lalulintas sebagainya apa kah dengan orang yang punya tanah itu ada restu, ini kamaren timbul ada baleho lalu orang punya rumah keberatan,”imbunya.
Dia menyebut sepanjang tidak mengantongi izin, tidak rekomendasi tidak ada untuk daerah akan di lepas sesuai dengan perda.
“Kecuali nanti ada penetapan dari KPU kami persilahkan saja, itu tidak dipungut, karena itu penetapan KPU dan tempatnya sudah di SK tidak sembarangan,”tuturnya.
Dirinya juga mengungkapkan dengan harapannya dengan calon-calon terutama yang memasang baleho agar tidak sebarang tempat.
“Segera berkoordinasi supaya kita bisa menepati dimana urus izin kewajiban harus bayar, untuk daerah,”pungkasnya.
Editor : Maulana Kawit