INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Satlantas Polres Kobar, Polda Kalteng, menggencarkan imbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Imbauan ini menyasar pemilik bengkel, montir, dan pelanggan di sejumlah bengkel motor di Pangkalan Bun, Jumat (25/10/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel, Ipda Didik Yulianto, dan disertai pembagian brosur Operasi Zebra 2024.
Dalam Operasi Zebra ini, knalpot bising yang tidak memenuhi standar pabrik menjadi prioritas penindakan. Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran ini.
“Suara bising dari knalpot tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan berkendara,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan, juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya preemtif dengan terus mengedukasi masyarakat dan mengingatkan pemilik bengkel tentang bahaya knalpot bising. Selain itu, penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tersebut sudah berjalan sesuai prosedur.
Lebih lanjut, Polres Kobar juga mengajak para orang tua untuk mengawasi putra-putrinya agar tidak terlibat dalam perilaku negatif seperti aksi geng motor, berkendara ugal-ugalan, atau penggunaan knalpot yang tidak sesuai aturan.
Dengan dukungan masyarakat, diharapkan Operasi Zebra ini dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di Kobar.
“Marilah kita bersama-sama mendukung Operasi Zebra ini dan menjaga ketertiban di jalan, sehingga Kabupaten Kotawaringin Barat tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya,” tutup AKP Ghanda Novidiningrat.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit