INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang rencananya akan digelar pada tahun 2024 mendatang masih menjadi topik hangat di publik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) angkat bicara terkait hal tersebut.
Siti Fathonah Purnaningsih, Ketua KPU Kotim menyebut bahwa pihaknya tetap berpedoman dengan aturan yang berlaku. Sehingga siap untuk menyelenggaran setiap tahapan yang berlaku sesuai dengan aturan penyelenggaraan.
“Kami pasti siap jika Pemilu tetap berlangsung, karena ketentuannya masih menggunakan Undang-Undang yang ada dan hari pemungutan suara sudah ditetapkan,” tegasnya, Senin 14 Maret 2022.
Menurut Siti, seharusnya Pemilu tetap dilaksanakan sesuai dengan amanat UUD 1945. Dengan begitu, masyarakat akan tetap menggunakan hak pilihnya untuk menentukan wakil rakyat dan pemimpin negeri ini untuk 5 tahun ke depan secara jujur dan adil.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan hari pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024. Pemilu legislatif dan pemilu presiden jatuh pada Rabu 14 Februari 2024, sementara pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada ) jatuh pada Rabu, 27 November 2024.
Penetapan itu telah dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022. KPU RI juga telah menetapkan jadwal pemilu legislatif dan pemilu presiden 2024 yang dituangkan pada SK No. 21 tahun 2022 yaitu pada tanggal 14 Februari 2024.
Editor: Andrian