INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sebuah gereja GKE di Kabupaten Seruyan Raya yaitu gereja di Desa Bangkal menolak penyembahayangan jemaatnya yang meninggal dunia bernama Siun (70). Hal itu diungkapkan oleh sang anak Miming. Kamis, 4 Agustus 2022.
Dirinya menceritakan bahwa sang ayah meninggal pada 6 Juni 2022 lalu sekitar pukul 16.00 WIB karena sakit. Namun saat ibunya berkomunikasi kepada salah satu jemaat GKE, dirinya diminta menunggu karena pihak gereja melaksanakan rapat dari pukul 18:00 WIB.
“Setelah itu diinformasikan kembali dari salah satu jemaat bahwa ibu saya diminta ke rumah bapak Esho yang berjarak 5,5 kilometer dari rumah yang selaku panatua gereja pada pukul 19:30 WIB,” ungkap Miming.
Sehingga saat itu Esho kata Miming, memberitahukan pihak gereja tidak bisa menyembahyangkan. Sedangkan menurutnya di Alkitab tidak ada menerangkan bahwa orang yang jarang ibadah tidak bisa disembahyangkan dan dimakamkan dalam agama kristen.
“Hal itupun hanya disampaikan secara lisan dan ayah saya dimandikan jenazahnya pada pukul 23:30 WIB dari kami pihak keluarga secara toleransi,” ungkapnya.
Selang hari berikutnya yakni pada tanggal 7 juni 2022 mereka tak kunjung mendapatkan kepastian terkait pelayanan duka dari gereja. Sehingga mereka memutuskan untuk mencari pendeta yang berasal dari Desa Penyang meski berbeda aliran dalam agama kristen.
“Kondisi pada saat itu jenazah ayah saya tidak berformalin. Kami bingung bagaimana rasa kemanusiaan pihak gereja, kami mendapatkan kabar dari sosial media bahwa pihak gereja tidak dapat memberikan pelayanan duka karena ayah kami jarang beribadah di gereja itu,” bebernya.
Padahal, ungkap Miming sang ayah adalah jemaat gereja tersebut dengan didukung oleh berkas bukti surat sidi, baptisan, serta KTP dan KK menyatakan agama kristen. Ia bersama sang ibu heran dan menyayangkan mengapa gereja bersikap demikian.
“Barulah pada tanggal 8 Juni ayah kami dimakamkan dengan secara toleransi dari Kristen Pantekosta dengan acara seadanya, kami sudah melaporkan keberatan ini kepada pihak desa, gereja di Sampit dan gereja di Palangka Raya. Namun juga tidak ada kejelasan,” sebut Miming.
Dirinya bersama keluarga mempertanyakan sikap para pengurus gereja sehingga setega itu memperlakukan mereka. Ia bersama keluarga berharap ada komunikasi yang baik dengan pihak gereja, mereka kecewa dengan alasan itu, karena mereka dapatkan surat penolakan penyembahyangan secara terbuka di sosial media. Bukan diberikan secara langsung kepada keluarga dari pihak gereja.
Editor: Andrian