INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Aparatur Sipil Negara (ASN) nampaknya tahun ini harus legowo dalam kebijakan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal itu dikarenakan tidak ada kenaikan tunjangan pada tahun ini, alasannya karena Covid-19.
Menurut Bupati Koti, Halikinnor, bahwa musibah Covid-19 telah membuat pihaknya harus mengambil kebijakan. Karena anggaran banyak yang dipotong untuk penanganan Covid-19.
“Anggaran dipotong karena Covid-19. Sehingga untuk 2021 ini tidak ada kenaikan tunjangan. Kalau memang nantinya pandemi berakhir dan Covid-19 bisa tertangani, maka tahun depan kemungkinan untuk kenaikan tunjangan daerah akan terwujud,” ungkap Halikin, Kamis 4 Maret 2021.
Pihaknya berharap hal itu tidak menyurutkan semangat para ASN di lingkungan Pemda Kotim. Saat ini pihaknya mengakui sedang fokus pada pencegahan dan penanganan Covid-19. (*)