INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Penerangan jalan umum (PJU) yang dipesan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui rekanan kini masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tertahannya lampu-lampu ini disebabkan oleh aturan impor dari Bea Cukai yang belum terselesaikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, Rody Iskandar mengatakan kondisi ini menyebabkan keterlambatan dalam upaya penerangan berbagai ruas jalan di Kabupaten Kobar yang masih gelap pada malam hari. Hal itu diungkapnyai dalam konferensi pers pada hari Selasa, 11 Juni 2024.
“Kami telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar untuk segera berkoordinasi dengan pihak rekanan guna mempercepat proses penyelesaian masalah ini dengan Bea Cukai,” tegas Rody.
Dia menambahkan bahwa koordinasi intensif sangat diperlukan agar lampu PJU tersebut dapat segera dipasang dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Rody menjelaskan bahwa lampu PJU yang tertahan ini merupakan bagian dari pesanan yang dilakukan beberapa waktu lalu. “Sebagian lampu sudah diterima, namun sebagian besar lainnya masih tertahan,” ujarnya.
Sekda menekankan pentingnya penyelesaian cepat masalah ini, terutama mengingat keterbatasan waktu yang ada dalam tahun anggaran berjalan. “Jika memang aturan impor tidak bisa segera diselesaikan, kami minta agar rekanan mencari barang substitusi yang memiliki kualitas dan spesifikasi yang sama. Tujuannya agar permasalahan PJU di Kabupaten Kobar bisa diselesaikan secepat mungkin,” jelasnya.
Masalah penerangan jalan di Kobar telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keterlambatan pemasangan lampu PJU dapat berdampak negatif terhadap kenyamanan dan keselamatan warga. Beberapa wilayah di Kobar dilaporkan masih minim penerangan, yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan tindakan kriminal.
Rody juga mengapresiasi langkah cepat Dishub Kobar dalam menindaklanjuti instruksinya. Ia berharap dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, rekanan, dan Bea Cukai, masalah ini bisa segera diatasi. “Lebih cepat masalah PJU di Kobar bisa teratasi, lebih baik,” jelasnya.
Pemkab Kobar Berupaya Percepat Penyelesaian Masalah PJU
Di lain pihak, Kepala Dinas Perhubungan Kobar, Hadi Prayitno, mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi Bea Cukai Tanjung Priok untuk mendapatkan klarifikasi dan solusi terkait penahanan lampu PJU tersebut. “Kami sedang berupaya maksimal agar lampu-lampu ini bisa segera keluar dari pelabuhan dan langsung didistribusikan ke titik-titik yang membutuhkan,” kata Hadi.
Masyarakat Kabupaten Kobar diharapkan tetap bersabar dan mendukung upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini. Diharapkan dalam waktu dekat, jalan-jalan di Kobar yang masih gelap dapat segera diterangi dengan lampu PJU baru yang sesuai standar.
Dengan demikian, upaya bersama antara pemerintah daerah, Dishub, dan rekanan diharapkan dapat membuahkan hasil optimal, demi terwujudnya penerangan jalan yang merata dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan warga Kotawaringin Barat.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit