INTIMNEWS.COM, KATINGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memprakarsai rapat koordinasi terkait rencana pengosongan rumah dinas yang berstatus milik Pemkab Katingan di lingkungan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan.
Rumah dinas tersebut direncanakan untuk mendukung pengembangan RSUD Mas Amsyar guna meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Rapat yang berlangsung Kamis (9/1/2025) di Ruang Rapat Bupati Katingan ini dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, dan dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kasongan, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan, Satuan PP dan Damkar, Bagian Hukum Setda, serta pihak terkait lainnya.
Kepala BKAD Kabupaten Katingan, Toto Jaya, menyampaikan bahwa optimalisasi aset daerah adalah langkah strategis untuk mendukung pembangunan, terutama di sektor kesehatan.
“Pemanfaatan rumah dinas untuk pengembangan RSUD Mas Amsyar Kasongan adalah keputusan strategis yang bertujuan meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penghuni saat ini tidak memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) yang sah, meskipun berbagai upaya persuasif telah dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Hingga kini, penghuni tetap bertahan di rumah dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pengembangan fasilitas rumah sakit.
Pj Sekda, Deddy Ferras, menambahkan bahwa pengosongan rumah dinas ini adalah bagian dari strategi pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang lebih baik.
“Langkah ini bukan hanya kebijakan administratif, tetapi juga upaya strategis untuk mendukung pengembangan RSUD Mas Amsyar Kasongan sebagai pusat layanan kesehatan utama di Kabupaten Katingan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Katingan juga telah memberikan kesempatan kepada penghuni untuk meninggalkan lokasi secara sukarela. Namun, hingga saat ini arahan tersebut belum diindahkan.
Rencana pengembangan RSUD Mas Amsyar Kasongan mencakup perluasan ruang perawatan, pembangunan fasilitas penunjang, dan pengadaan peralatan medis modern. Diharapkan, hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat Katingan tidak perlu lagi merujuk ke rumah sakit di luar daerah.
Pemerintah Kabupaten Katingan mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk mendukung rencana ini demi kemajuan bersama, khususnya di bidang kesehatan.
Penulis: Bitro
Editor: Maulana Kawit