INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Aspirasi guru swasta di Kalimantan Tengah kembali mencuat setelah keluhan mereka mengenai ketidakmampuan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disampaikan kepada Komisi III DPRD Kalteng. Para guru honorer di sekolah swasta mengaku telah puluhan tahun mengabdi, tetapi tidak memiliki peluang mengikuti seleksi karena keterbatasan regulasi yang berlaku saat ini.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan empati dan dukungan moral atas kondisi yang dialami para guru tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah juga turut merasakan keprihatinan karena guru swasta memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Kalau boleh mengadukan, saya juga ingin mengadukan hal ini. Semua guru sebenarnya berhak mendapat kesempatan yang sama, baik dari sekolah negeri maupun swasta,” kata Reza saat ditemui usai kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Berprestasi di halaman Kantor Gubernur, Sabtu (27/9).
Ia menilai banyak guru swasta telah mengabdikan diri selama puluhan tahun sehingga sewajarnya mendapatkan perhatian lebih dalam kebijakan ketenagakerjaan. Reza menyebut persoalan yang mereka hadapi bukan disebabkan oleh kebijakan daerah, melainkan regulasi nasional terkait mekanisme pengangkatan PPPK.
“Penentuan aturan itu berada di tingkat pusat, bukan kewenangan Dinas Pendidikan. Namun kami tetap berupaya agar data guru selalu tertata dan siap ketika ada kebijakan baru,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya penataan data guru agar daerah tidak tertinggal apabila pemerintah pusat membuka kesempatan bagi guru swasta untuk mengikuti seleksi PPPK di masa mendatang. Reza memastikan pendataan dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Disdik Kalteng, lanjutnya, bahkan telah mengutus pejabat bidang ketenagaan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk berkonsultasi mengenai persoalan tersebut. Langkah ini dilakukan agar pemerintah daerah mendapatkan pemahaman yang jelas sekaligus mendorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada guru swasta.
Reza menilai pengabdian guru swasta tidak kalah besar dibandingkan guru sekolah negeri sehingga tidak selayaknya ada pembedaan dalam pengakuan maupun perlakuan. Ia menekankan bahwa seluruh tenaga pendidik memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kita ini NKRI. Guru swasta pun memberikan layanan pendidikan yang sangat berarti bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” katanya.
Ia memastikan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran akan terus memperjuangkan kepentingan guru swasta melalui berbagai jalur koordinasi maupun advokasi.
Menurutnya, pemerintah provinsi berharap adanya kebijakan pusat yang lebih inklusif, terutama bagi guru-guru swasta yang telah lama mengabdi dan memiliki dedikasi tinggi.
Reza menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal aspirasi tersebut hingga mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah pusat, demi pemerataan kesempatan bagi seluruh tenaga pendidik.
Penulis : Redha
Editor : Andrian