INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke- III yang dilaksanakan di Betang Hapakat, jalan RTA Milono, Palangka Raya pada Minggu, 7 November 2021.
Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Danrem 102/Panju-panjung Kolonel Inf Yudianto Putrajaya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak, Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng, H. Agustiar Sabran, serta sejumlah Kepala Daerah se- Kalteng dan DAD se wilayah Kalteng.
Dalam laporannya Ketua Panitia Musda III DAD Kalteng Andrie Elia, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan pemilihan pengurus sekali lima tahun sekali. Sebagai bagian dari organisasi atau lembaga dan dengan Ormas yang lain bahu membahu dalam mempersiapkan Musda ini.
“Ini adalah bagian utama pilar pembangunan di Kalteng, sehingga dapat mempersiapkan kegiatan Musda III DAD Kalteng, adapun kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring,” ucap Andrie Elia.
Sementara itu, dalam sambutannya Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng, H. Agustiar Sabran menyampaikan bahwa masyarakat Dayak harus selalu bersatu dan harus menjadi tuan di tanahnya sendiri sehingga setiap pembangunan dapat menuju Kalteng berkah.
“Dengan adanya kegiatan ini, tentunya menjadi salah satu momentum silaturahmi. Dengan silaturahmi, kita mendapatkan teman dan sahabat, artinya jika ada permasalahan tentunya bisa kita bicarakan dan selesaikan,” ucap H. Agustiar Sabran.
Sehingga dengan adanya kebersamaan dapat menjadi hal yang positif, selain itu dengan adanya silaturahmi untuk membangun kekeluargaan. Dia juga berharap nantinya kepada organisasi Dayak yang ada di Kalteng, agar dapat bahu membahu untuk membangun daerah.
“Harapan saya, dengan Musda III nanti terpilih pemimpin yang mempunyai kapasitas dan akuntable dalam membangun harkat dan martabat khususnya masyarakat Dayak,” lanjut Agustiar.
Sementara itu, dalam sambutannya sekaligus membuka acara Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa Kepala Daerah yang menjabat sebagai Ketua DAD di kabupaten agar dapat mengajukan rancangan mengenai peraturan tanah adat atau hutan adat.
Dia berharap agar nantinya ada perjuangan dari DAD terkait dengan apa yang menjadi hak-hak khususnya masyarakat adat Dayak. Sehingga apa yang menjadi keadilan dapat dituntut dan diperjuangkan baik di bidang ekonomi, pendidikan dan bidang lainnya agar generasi yang akan datang dapat melanjutkan pembangunan daerah.
Dia berharap siapapun Ketua DAD Kalteng yang terpilih nantinya agar dapat memperjuangkan keadilan masyarakat adat Dayak, untuk dapat langsung melakukan upaya sehingga bisa mengangkat harkat dan martabat.