INTIMNEWS.COM, KAPUAS – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Noor Fazariah Kamayanti, menggelar reses perorangan di Desa Pematang, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini bertujuan menampung aspirasi warga secara langsung dan mempermudah penyampaian kebutuhan masyarakat kepada wakil rakyat.
Reses berlangsung di rumah salah satu warga dengan kehadiran berbagai lapisan masyarakat. Suasana dialog terbuka memungkinkan warga berbicara leluasa mengenai harapan dan masalah yang mereka hadapi sehari-hari.
Salah satu isu yang mendominasi pembahasan adalah kondisi infrastruktur desa. Warga menekankan perlunya peningkatan kualitas jalan desa, yang dianggap masih kurang memadai untuk mendukung mobilitas dan kegiatan ekonomi masyarakat.
“Peningkatan jalan desa masih menjadi prioritas utama yang kami harapkan,” kata Noor Fazariah Kamayanti.
Politisi Partai Golongan Karya Kalteng itu menegaskan bahwa perbaikan jalan bukan sekadar estetika, tetapi juga kebutuhan vital bagi keseharian warga.
Selain jalan, warga juga mengangkat persoalan fasilitas rumah ibadah, khususnya masjid yang menjadi pusat kegiatan keagamaan. Mereka berharap masjid dapat diperbaiki dan ditingkatkan fasilitasnya agar lebih representatif.
Komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat berjalan intens. Warga tak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga memberi masukan konkret terkait lokasi dan prioritas pembangunan di desa mereka.
Noor Fazariah menjelaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan akan dihimpun dan dirangkum dalam laporan reses. Dokumen tersebut nantinya akan diteruskan ke pimpinan DPRD Kalteng sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal kebutuhan warga Desa Pematang agar mendapatkan perhatian serius dari pemerintah provinsi. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat realisasi perbaikan infrastruktur dan fasilitas sosial yang menjadi prioritas masyarakat.
“Setiap masukan masyarakat akan menjadi perhatian saya. Saya bertekad memperjuangkan hak-hak warga agar kualitas hidup mereka meningkat,” ujarnya.
Dialog reses ini menjadi bukti bahwa wakil rakyat tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi benar-benar mendengarkan dan mencatat aspirasi masyarakat. Pendekatan langsung seperti ini dinilai efektif dalam menyambungkan kebijakan DPRD dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Editor: Andrian