INTIMNEWS.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) untuk membahas sengketa lahan pemakaman lintas agama memanas, Rabu 05 Agustus 2020.
Dari pantauan intimnews.com, rapat sepat memanas saat para pihak kuasa hukum, baik kuasa hukum lintas agama, maupun kuasa hukum PT Betang saling klaim hak atas tanah makam berdasarkan dokumen maupun izin yang menjadi pegangan masing-masing pihak.
“Kami meminta ketegasan atas hasil tindak lanjut yang real, oleh pemerintah daerah, terkait hasil rapat dengar pendapat yang sudah dilahirkan oleh Komisi I pada 17 Pebruari lalu,” ungkap Supian, kuasa hukum lintas agama di tengah forum.
RDP ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kotim, Agus Seruyantara, didampingi Wakil Ketua Komisi Abdul Kadir dan Sekertaris Komisi I, Hendra Sia. Rapat tersebut juga dihadiri Kepala PTSP Kotim, Disperkim, dan instansi pemerintah lainnya, termasuk PT Betang yang merupakan pihak yang bersengketa atas Tanah Pemakaman Umum (TPU) lintas agama di Jalan Jenderal Soedirman, Kecamatan MB Ketapang.
Situasi semakin memanas saat pimpinan rapat menskors kegiatan sementara. Hingga berita ini ditayangkan, rapat masih masih diskors dan akan dilanjutkan kembali beberapa jam kemudian. (Adrianus)