website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Razia Sore Satpol PP Kobar: Satu Warga Diamankan, Puluhan Arak Putih Siap Edar Disita

Personel Satpol PP Kobar saat melaksanakan razia. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Upaya penertiban minuman keras terus digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Dalam razia yang dilakukan Kamis (26/3), petugas berhasil mengungkap peredaran arak putih ilegal di kawasan Jalan Sukma Arianingrat.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB itu berawal dari laporan dan hasil pemantauan petugas terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi. Dipimpin Komandan Regu 4, Ananias Dime, tim langsung bergerak melakukan pemeriksaan di titik yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras.

Hasilnya, petugas menemukan 20 kantong plastik berisi arak putih yang diduga akan diedarkan. Seorang warga yang berada di lokasi pun langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kobar sebagai bagian dari proses penindakan,” tutur Ananias.

Pasang Iklan

Menurut Ananias, langkah ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menegakkan aturan daerah. Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol di wilayah Kobar.

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, menilai penertiban ini penting demi menjaga ketertiban umum. Ia menyoroti dampak negatif miras ilegal yang tidak hanya mengganggu keamanan, tetapi juga berpotensi merusak kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat.

“Kami akan terus lakukan pengawasan dan penindakan secara rutin,” ujarnya.

Ia pun berharap masyarakat dapat menjadi mitra pemerintah dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan