INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat sebanyak 414 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang tahun 2025 di seluruh kabupaten dan kota.
Berdasarkan data DP3APPKB Kalteng, Kabupaten Kotawaringin Barat mencatat jumlah kasus tertinggi dengan 88 korban, terdiri dari 63 anak dan 25 perempuan dewasa. Kabupaten Kotawaringin Timur berada di urutan berikutnya dengan 64 korban, yakni 41 anak dan 23 perempuan dewasa.
Di Kabupaten Barito Selatan tercatat 42 korban kekerasan, yang terdiri dari 23 anak dan 19 perempuan dewasa. Kota Palangka Raya mencatat 43 korban, terdiri atas 26 anak dan 17 perempuan dewasa.
Kabupaten Kapuas mencatat 37 korban, dengan rincian 23 anak dan 14 perempuan dewasa. Kabupaten Katingan mencatat 34 korban, terdiri dari 29 anak dan 5 perempuan dewasa.
Selanjutnya, Kabupaten Sukamara mencatat 19 korban, terdiri dari 12 anak dan 7 perempuan dewasa. Kabupaten Seruyan mencatat 18 korban, dengan rincian 14 anak dan 4 perempuan dewasa.
Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Lamandau masing-masing mencatat 16 korban. Di Barito Utara, korban terdiri dari 6 anak dan 10 perempuan dewasa, sementara di Lamandau tercatat 14 anak dan 2 perempuan dewasa.
Kabupaten Gunung Mas juga mencatat 16 korban, terdiri dari 11 anak dan 5 perempuan dewasa. Kabupaten Murung Raya mencatat 12 korban, dengan rincian 5 anak dan 7 perempuan dewasa.
Sementara itu, Kabupaten Barito Timur mencatat 6 korban, terdiri dari 2 anak dan 4 perempuan dewasa. Kabupaten Pulang Pisau menjadi daerah dengan jumlah terendah, yakni 3 korban, seluruhnya merupakan anak-anak.
Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, mengatakan bahwa tingginya angka kekerasan yang tercatat salah satunya dipengaruhi oleh meningkatnya laporan dari masyarakat.
“Data ini terlihat tinggi karena berdasarkan hasil laporan masyarakat. Ini menunjukkan mulai tumbuhnya keberanian untuk melapor,” ujar Linae, Jumat, 9 Januari 2025.
Ia menegaskan, pelaporan sangat penting agar pemerintah dapat mengambil langkah dan solusi yang tepat dalam menangani setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor. Dengan adanya laporan, kasus dapat ditangani, korban mendapatkan pendampingan, dan upaya pencegahan bisa dilakukan,” jelasnya.
Linae menambahkan, kekerasan yang terjadi tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga kekerasan psikis dan seksual, yang masih menjadi jenis kekerasan paling dominan di Kalteng.
Menurutnya, faktor penyebab kekerasan sangat beragam, mulai dari persoalan ekonomi, tekanan sosial, hingga pola asuh yang keliru dalam keluarga, sehingga penanganannya membutuhkan kerja sama lintas sektor.
Untuk menekan angka kekerasan tersebut, DP3APPKB Kalteng terus memperkuat kolaborasi dengan kepolisian, organisasi profesi hukum, kementerian agama, serta instansi terkait lainnya.
“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula solusi dapat diberikan,” pungkasnya.
Editor: Andrian