INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan pendapat akhirnya dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2025, Rabu (13/8/2025). Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Icing, S.E., mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan fraksi. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi legislasi yang salah satunya adalah membentuk peraturan daerah bersama bupati.
“Raperda yang akan ditetapkan menjadi perda ini tidak boleh bertentangan dengan undang-undang di atasnya dan harus sejalan dengan norma serta etika di masyarakat,” kata Icing.
Ia menambahkan, Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, Raperda ini menjadi upaya untuk mengimplementasikan prinsip transparansi dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Berdasarkan hasil rapat kerja Badan Anggaran DPRD Katingan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, pembahasan Raperda ini telah dilakukan secara mendalam. Hasilnya menjadi landasan untuk memberikan rekomendasi perbaikan ke depan.
Fraksi Partai Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap saran dan masukan yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya. Dukungan itu, kata Icing, bertujuan mendorong pemerintah daerah agar terus melakukan pembenahan.
“Kami berharap pemerintah daerah mampu memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Golkar juga menilai, keberhasilan pelaksanaan APBD akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus diperkuat.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan persetujuan bersama untuk menetapkan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Katingan.
Editor: Andrian