INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang luas wilayahnya 1,5 kali pulau Jawa tentunya menyimpan banyak potensi sumber daya alam (SDA). Salah satu sektor yang selama ini menjadi bagian dari roda perekonomian adalah bidang pertanian.
Terkait hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Sengkon mengharapkan ada dibangun dan dikembangkan balai sertifikasi untuk bidang pertanian untuk wilayah Kalteng, sama seperti yang ada di Banjarmasin dan Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Keberadaan balai sertifikasi seperti itu sangat diperlukan jika melihat pengembangan sektor pertanian yang saat ini tengah dipacu pemerintah,” ucap legislator dari partai Perindo tersebut, Jumat 2 Juli 2021.
Sebab, balai tersebut bisa membantu penelitian dan pengujian berbagai hal yang berkaitan dengan sektor pertanian. Terlebih lagi Kalteng menjadi Provinsi yang menjalankan program Food Estate, sehingga hal tersebut tentunya akan sejalan.
Adanya penelitian dan pengujian hingga sertifikasi terhadap produk-produk pertanian sangat diperlukan karena sangat berkaitan dengan prospek pengembangan yang lebih luas.
“Apalagi jika dikaitkan dengan pengembangan food estate, maka kualitas dan mutu produk pertanian dari hasil pengujuan sangat diperlukan,” lanjut Sengkon.
Dia mencontohkan ketika sertifikasi benih, maka akan diuji melalui laboratorium dan dilanjutkan pengembangan lain. Setelah semua tahapan dilalui dan dilihat bagus, maka balai tersebut bisa mengeluarkan sertifikat yang sangat berguna untuk pengembangan lebih lanjut.
Selain itu ketersediaan sumber daya manusia (SDM) mulai dari akademisi, pakar, peneliti hingga dukungan perguruan tinggi sudah dianggap mampu menjadi bagian dari pihak yang dilibatkan.
Tentunya dalam rangka mengoptimalkan fungsi sarana tersebut, pemerintah tidak harus bekerja sendiri. Pemerintah bisa membuat kerja sama dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan penelitian, pengembangan hingga pemanfaatan hasil pengujian produk pertanian.