INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sebanyak sepuluh orang peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah dinyatakan gugur. Sabtu, 25 September 2021.
Padahal, gugurnya sepuluh peserta itu saat hari dan sesi pertama dilangsungkan. Adapun jumlah peserta keseluruhan yaitu 2.152 orang, yang terdiri dari peserta SKD CPNS 2.108 dan 44 orang peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Di hari dan sesi pertama ada 10 peserta yang dinyatakan gagal atau tidak lulus. Sehingga jumlah peserta yang mengikuti SKD pada sesi pertama sebanyak 65 dari jumlah seharusnya 75 setiap sesi. Sembilan orang memang tidak hadir dan 1 orang karena tidak membawa keterangan hasil negatif antigen,” ungkap Plt Kepala BKPSDM Kotim Alang Arianto
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Fajrurrahman membuka seleksi tersebut di gedung asrama haji Sampit. Dirinya mengatakan bahwa kelulusan peserta adalah prestasi tersendiri