INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pembelajaran Tatap Mula (PTM) terbatas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilanjutkan. Setelah sebelumnya dilakukan masa percobaan PTM terbatas sejak Senin, 30 Agustus 2021 hingga 6 September lalu.
“6 September lalu ada instruksi dari Mendagri boleh melaksanakan PTM terbatas. Pada rapat evaluasi PTM terbatas bersama Satgas Covid-19 tidak ditemukan data meningkatnya kasus. Sehingga PTM terbatas dilanjutkan,” kata Suparmadi, Kepala Dinas Pendidilan Kotim, Senin, 13 September 2021
Berdasarkan intruksi Mendagri bahwa boleh melaksanakan PTM terbatas bagi daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Terdata hingga saat ini Dinas Pendidikan Kotim menrima laporan bahwa yang telah melaksanakan PTM terbatas takni pendidikan setingkat PAUD atau TK ada 306 sekolah, sebanyak 129 sekolah melaksanakan PTM terbatas, dan 177 sekolah masih pembelajaran jarak jauh.
“Untuk sekolah setingkat SD berjumlah 368 sekolah, yang melaksanakan PTM terbatas 260, dan pembelajaran jarak jauh 108 sekolah. Sedangkan untuk SMP sederajat ada 108 sekolah, sebanyak 62 sekolah pembelajaran tatap muka dan 47 sekolah masih pembelajaran jarak jauh,” demikiannya menyebut