INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Rahmad Effendi Manajer Umum PT Korindo Arya Bimasari memastikan kerugian akibat ledakan Tongkang ditanggung PT Korindo. Sedikitnya terdapat 36 rumah di RT 11 Kelurahan Mendawai yang rusak akibat peristiwa tersebut.
Termasuk biaya perawatan di rumah sakit terhadap korban luka bakar dan satu orang meninggal dunia menjadi tanggung jawab PT Korindo. “Saat ini kita masih mendata, PT Korindo Arya Bimasari siap mengganti rugi rumah yang rusak,” kata Rahmad Effendi didepan awak media, Selasa pagi 6 Juli 2021, di area lokasi kejadian.
“Kita lakukan koordinasi dengan pihak kelurahan, terkait pendataan rumah warga yang terdampak ledakan tersebut,” lanjutnya.
Sementara untuk jangka panjang dan menengah, ada aspirasi dari warga yang ingin direlokasi, sehingga akan dikoordinasikan dengan Kelurahan. Sebab setelah kejadian ini warga merasa trauma.
“Biasanya untuk pengajuan ini kita komunikasikan dulu dengan pusat, intinya pihak Korindo akan bertanggung jawab atas peristiwa Ledakan yang mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan rumah warga,” ucap Rahmad Effendi.
Korban yang meninggal atas nama Fauzi dan yang luka bakar bernama Maskuri merupakan warga Madurejo. “Saya sudah konsultasi dengan pihak manajemen untuk memberikan bentuk tanggung jawabnya,” pungkasnya. (Yus)