Penulis: Syamsudin
Demokrasi tidak boleh hanya dihitung dari penyelenggaraan pemilu yang berkelanjutan melainkan juga harus ada kualitas dan rasionalitas untuk memilih pemimpin paling tepat bagi rakyat Indonesia.
Pada akhirnya, demokrasi tidak boleh hanya dihitung hanya dari regularitas penyelenggaraan pemilu atau penyelenggaraan pemilu yang berkelanjutan, tetapi juga memerlukan kualitas dan rasionalitas para pemilih untuk menggunakan haknya memilih pemimpin yang paling tepat bagi rakyat.
Pelaksanaan Pemilu serentak 2024 masih dihadapkan beberapa potensi permasalahan di antaranya terkait distribusi logistik pemilu, data pemilih, kapasitas dan beban kerja petugas KPPS yang terlalu tinggi.
Kita berkaca pada Pemilu 2019, berkaitan dengan lembaran kertas surat suara Caleg dan Pilpres yang banyak. Hal itu kemungkinan juga akan kita hadapi, apalagi tahun 2024 dilaksanakan juga Pilkada meski bulannya berbeda.
Potensi masalah lainnya yakni pelaksanaan pada Pemilu 2024 nanti kalau pandemic Covid-19 belum juga bisa teratasi, maka penyelenggaraan Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu harus menyusun anggaran juga untuk protokol kesehatan dan Alat Pelindung Diri (APD) untuk seluruh pengawas Pemilu dan pemilih yangakan mencoblos di TPS.
Terkait tingginya beban kerja penyelenggara pemilu, khususnya penyelenggara di tingkat TPS, menilai akan berimbas pada keengganan masyarakat untuk berpartisipasi menjadi petugas TPS. Karena pada saat Pemilu 2019 banyaknya korban petugas pemilu akibat kelelahan karena menjaga kotak suara dari pagi sampai malam dan bahkan sampai besok paginya.
Kemudian Potensi terjadinya kerusuhan pada Pemilu 2024 kemungkinan akan juga terjadi, penting untuk diantisipasi sejak dini. Apabila karena sesuatu hal, konflik sampai terjadi di sebagian besar daerah, tentu akan sangat sulit ditangani oleh aparat keamanan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.o
Potensi masalah lainnya seperti penyebaran berita hoaks dalam pelaksanaan kampanye seperti menyerang calon lain melalui media sosial. Saat ini muncul wacana mempersingkat masa kampanye sehingga ada konsekuensi dan pengaturan yang akan lebih kuat. Masalah lainnya, kemungkinan masih maraknya praktik politik uang. Bawaslu terus melakukan sejumlah langkah optimalisasi pencegahan dan konsisten terhadap pelanggaran politik uang.
Dari potensi-potensi tersebut, maka yang harus dilakukan agar tidak terjadi atau setidaknya mengurangi perlu diadakannya sosialisasi yang optimal maka diharapkan demokrasi Indonesia semakin baik melalui pemilu yang berintegritas dan profesional dan pemilu yang jujur adil dan bermartabat.
Selain itu pelibatan aktif semua elemen masyarakat untuk kesuksesan Pemilu 2024 diharapkan akan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Kesuksesan pemilu yang diimpikan, baru bisa diwujudkan kalau seluruh elemen secara bersama-sama kerja sama, baik pemerintah, Penyelenggara Pemilu yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), maupun partai politik, pemangku kepentingan maupun elemen masyarakat.
Terhadap Penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan bisa melaksanakan dan menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan baik, profesional, berintegritas dan transparan. KPU dan Bawaslu sebagai Penyelenggara Pemilu harus mendapat dukungan baik pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Tujuannya, agar pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan adil, jujur, dan demokratis.
Pelaksanaan Pemilu 2024, Pilkada serentak dan Pilpres merupakan pesta demokrasi terbesar yang akan menentukan perjalanan bangsa Indonesia dalam lima tahun ke depan. Oleh karena itu, penyelenggara Pemilu harus mempersiapkan secara baik dan matang.