
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Masyarakat Kabupaten Katingan mulai bersuara terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebuah poster berisi ajakan untuk melakukan aksi damai beredar luas di media sosial dan grup percakapan.
Dalam poster tersebut, massa menyerukan penolakan terhadap kebijakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK yang telah dijadwalkan ulang oleh pemerintah. Rencananya, mereka akan menyampaikan aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 08.00 WIB. Para peserta diimbau untuk hadir dengan membawa aspirasi yang jelas agar dapat didengar langsung oleh pemangku kebijakan di daerah.
Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, mengatakan bahwa pihaknya telah mencermati penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, kebijakan ini perlu dikaji ulang agar tidak merugikan tenaga kontrak yang telah lama menantikan kepastian status mereka.
“Kami di legislatif memiliki tanggung jawab untuk mengawasi setiap kebijakan, terutama yang berdampak pada tenaga kerja di Katingan. Kami akan terus memantau perkembangan penyelesaian dan pengangkatan tenaga kontrak, baik itu guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis,” kata Marwan, Rabu, 12 Maret 2025.
Marwan menegaskan, DPRD berharap agar Pemerintah Daerah Katingan dapat segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorer ini dengan cepat dan tepat. Ia meminta agar kebijakan pusat tidak serta-merta diterima tanpa mempertimbangkan dampaknya di daerah.
“Jangan hanya mengikuti keputusan pusat yang menyesuaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2025. Bagaimana dengan nasib mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama karena berharap segera diangkat menjadi PNS?” ujarnya.
Menurut Marwan, keterlambatan dalam pengangkatan ini dapat menimbulkan masalah sosial dan ekonomi bagi para tenaga kontrak. Banyak dari mereka yang menggantungkan harapan pada proses seleksi ini untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka dan keluarganya.
Ia juga meminta Pemerintah Daerah untuk tetap mempersiapkan penyelesaian pengangkatan tenaga honorer, khususnya bagi Tenaga Honorari Tahap II serta CPNS dan PPPK Tahap I, agar dapat segera direalisasikan.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa bergerak cepat dalam menyelesaikan permasalahan ini dan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” tuturnya.
DPRD Katingan berjanji akan terus mengawal proses ini agar tidak ada tenaga honorer yang dirugikan akibat kebijakan yang berubah-ubah. Mereka juga membuka ruang bagi tenaga kontrak yang terdampak untuk menyampaikan keluh kesah mereka secara langsung.
Di sisi lain, aksi damai yang direncanakan oleh masyarakat Katingan diharapkan berlangsung tertib dan kondusif. Pihak keamanan juga telah diminta untuk mengawasi jalannya aksi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Meskipun poster seruan aksi telah beredar, belum ada pernyataan resmi dari penyelenggara terkait jumlah peserta yang akan hadir dalam aksi tersebut. Namun, sejumlah tenaga kontrak mengaku siap turun ke jalan untuk memperjuangkan hak mereka.
DPRD Katingan berharap komunikasi antara tenaga honorer, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik agar permasalahan ini segera menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.
Penulis: Bitro
Editor: Maulana Kawit