website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Polsek Pangkalan Banteng Ungkap Penggelapan Motor Modus Jual Beli Online

Tersangka kasus penggelapan motor usai diamankan di Polsek Pangkala Banteng. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Aksi penggelapan sepeda motor dengan modus jual beli online kembali terjadi di wilayah Kotawaringin Barat. Kali ini, jajaran Polsek Pangkalan Banteng berhasil mengungkap kasus yang terjadi di BTN Residence, Desa Karang Mulya, pada Jumat (27/03/2026).

Pelaku berinisial AI diketahui menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor jenis Honda CRF milik korban berinisial DE. Awalnya, komunikasi dilakukan melalui media sosial hingga keduanya sepakat untuk bertemu secara langsung.

Namun, bukannya melakukan transaksi secara sah, pelaku justru membawa kabur sepeda motor tersebut setelah mendapatkan kepercayaan dari korban.

Kapolsek Pangkalan Banteng, IPTU Agung Sugiarto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan korban.

Pasang Iklan

“Pelaku berhasil kami identifikasi. Saat ini barang bukti berupa sepeda motor dan handphone yang digunakan dalam transaksi sudah kami amankan,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 23 juta. Polisi pun memastikan proses hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada, khususnya dalam melakukan transaksi jual beli secara online agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan