INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil meraih penghargaan sebagai peringkat terbaik kedua dalam kepatuhan pelayanan publik berdasarkan penilaian Ombudsman RI tahun 2024.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kabagren Polres Kobar, AKP Bambang Eko, mewakili Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., dalam acara yang berlangsung di Mapolda Kalteng, Jumat (13/12/2024) pagi.
Kapolres Kobar mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas prestasi tersebut, yang menurutnya adalah hasil kerja keras seluruh personel Polres Kobar. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini mengingatkan kami untuk selalu melayani dengan integritas dan profesionalisme. Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat dari pelayanan yang kami berikan,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Ombudsman RI.
Kapolres juga berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi institusi lain di Kabupaten Kotawaringin Barat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepentingan masyarakat luas.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit