INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dalam upaya serius mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat, Polres Kobar menjalin kerja sama dengan PT. Kumai Sentosa. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan pada Senin pagi (26/8/2024) di Aula Satya Haprabu, Polres Kobar.
Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menyambut baik komitmen PT. Kumai Sentosa dalam pencegahan Karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Kumai yang menjadi salah satu titik rawan kebakaran. “Ini langkah yang sangat positif. Diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam upaya melindungi lingkungan,” kata Kapolres dalam sambutannya.
Selain menandatangani MoU, Kapolres juga memaparkan langkah-langkah preventif yang telah diambil oleh jajarannya, termasuk pemasangan spanduk sosialisasi, penyuluhan kepada masyarakat, pembuatan sekat kanal, serta tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan. “Kami terus berupaya agar Kabupaten Kotawaringin Barat bebas dari ancaman Karhutla,” tambahnya.
Di pihak PT. Kumai Sentosa, Manager EHCL & Legal, menyatakan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara perusahaan dengan Polres Kobar. “Dengan persiapan yang matang, kita harap wilayah kita terbebas dari Karhutla,” ujarnya.
Sebagai simbolis, kegiatan ini ditutup dengan penyerahan alat pelindung diri untuk pemadaman Karhutla serta drone yang akan digunakan untuk memantau titik api, memperlihatkan komitmen bersama dalam mencegah terjadinya bencana yang dapat merugikan banyak pihak.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit