
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Polres Katingan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama menjelang mudik Lebaran 2025. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka layanan hotline kepolisian melalui nomor darurat 110.
Untuk memastikan kesiapan layanan tersebut, Kabag Ops Polres Katingan AKP Sayifullah, S.H., M.H., melakukan pengecekan langsung terhadap peralatan call center di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Katingan, Jumat (14/3/2025) siang.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. menyampaikan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan layanan darurat tersebut dapat berfungsi dengan optimal.
“Masyarakat yang membutuhkan layanan atau informasi saat mudik bisa langsung menghubungi call center 110 yang telah kami siapkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa layanan ini dihadirkan untuk memberikan bantuan cepat bagi masyarakat yang mengalami kendala selama perjalanan mudik.
Menurut AKP Sayifullah, kesiapan teknologi dan sumber daya manusia dalam menangani laporan masyarakat sangat penting agar pelayanan bisa berjalan maksimal.
“Kami ingin memastikan semua perangkat dalam kondisi baik dan siap digunakan kapan saja,” tambahnya.
Pengecekan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan respons cepat kepolisian terhadap laporan yang masuk dari masyarakat.
AKP Sayifullah berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik dan tidak menyalahgunakannya untuk hal yang tidak mendesak.
“Kami akan memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat bisa mudik dengan aman dan lancar. Mudik aman, keluarga nyaman,” tutupnya.
Selain melakukan pengecekan kesiapan layanan, Polres Katingan juga menggelar sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan call center Polri 110.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., bersama Kasatlantas dan anggota kepolisian di Jalan Tjilik Riwut Km 15,5, Hampalit, Jumat (14/3/2025) siang.
Dalam sosialisasi tersebut, Kapolres membentangkan spanduk infografis mengenai layanan 110 serta memasang stiker hotline pada kendaraan warga yang melintas.
Menurut Kapolres, sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan nomor darurat tersebut kepada masyarakat agar mereka mengetahui cara menghubungi kepolisian saat membutuhkan bantuan.
“Hotline Polri 110 adalah layanan darurat yang dapat digunakan untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lain yang memerlukan respons cepat dari kepolisian,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa layanan ini beroperasi 24 jam dan dapat diakses dari seluruh wilayah Kabupaten Katingan.
Jika ada laporan yang masuk, operator call center akan melakukan verifikasi sebelum meneruskan informasi tersebut kepada petugas di lapangan.
“Petugas di lapangan akan segera menuju lokasi kejadian untuk memberikan bantuan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Kapolres.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan ini dengan bijak agar tidak menghambat penanganan kasus yang benar-benar membutuhkan perhatian segera.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat 110 dengan sebaik-baiknya untuk melaporkan kejadian yang memerlukan kehadiran polisi, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Penulis: Bitro
Editor: Maulana Kawit