Kumpulkan Massa Boleh, Tapi Ini Syaratnya Kata Bawaslu
INTIMNEWS.COM – Ketua Bawaslu, Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi mengatakan bahwa pengumpulan massa dalam Pilkada tahun 2020 ini. Namun pengumpulan massa tersebut harus memenuhi beberapa syarat. Misalnya dalam kampanye sudah diatur untuk lapangan terbuka maksimal 100 orang dan ruangan tertutup 50 orang. Hanya saja kata Satriadi juga melihat lokasi atau tempat pengumpulan massanya. “Aturan yang berlaku […]











