website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Polisi Tangani Kasus Bos Aniaya Sopir Truknya

Petugas piket Polsek Ketapang saat menerima laporan sopir korban penganiyaan oleh bosnya. (Jimmy)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kasus penganiayaan yang dialami seorang sopir truk berinisial M (27) yang dipukul bosnya berinisial A sedang ditangani aparat kepolisian dari Polsek Ketapang.

Kapolsek Ketapang, Kompol Riza Fazrul Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah menerima laporan penganiayaan itu dan pelapor telah dilakukan visum.

“Terkait laporan tersebut, pelapor sudah divisum dan saat ini sudah ditangani unit reskrim,” beber Riza.

Meski demikian dirinya tidak menyebut berapa jumlah saksi yang akan diperiksa. Riza menegaskan saat ini pihaknya tengah memproses laporan itu.

Pasang Iklan

“Untuk substansi penanganan belum bisa kami sampaikan, yang jelas laporan korban terkait pemukulan tersebut saat ini sedang ditangani oleh unit reskrim untuk dilakukan penyelidikan. Sementara itu yang bisa kami sampaikan,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, insiden pemukulan itu terjadi, Minggu (9/4) pekan lalu. Saat itu korban menagih janji pembayaran gaji yang telah dijanjikan pihak PT Surya Mentaya Jaya tempatnya bekerja. Namun saat dilakukan penagihan terjadilah adu mulut antar korban dan sejumlah orang di kantor itu.

“Waktu itu saya menagih gaji kepada pihak kantor, namun sudah lama tidak dikasih tanpa alasan yang jelas. Sehingga terjadi adu mulut, tetapi saat itu saya langsung dipukul oleh sejumlah orang termasuk pimpinan saya,” katanya.

Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka lebam di mata sebelah kiri dan di bagian rahang kanan. Akibat insiden penganiayaan itu korban melaporkannya ke Mapolsek Ketapang.

Dirinya pun mengaku telah membuat laporan dan telah dilakukan visum di rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan. Ia berharap perkara penganiayaan dan pengeroyoka itu dapat ditindaklanjuti pihak berwajib.

“Saya harap ini segera ditindaklanjuti, karena saya juga bekerja itu mencari nafkah. Wajar saya menagih hak saya. Tidak diberi gaji juga tidak ada alasan yang jelas,” demikiannya. (**)

Pasang Iklan

Editor: Irga Fachreza

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan