INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tiga lokasi. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil sejumlah sampel untuk mengungkap asal mula api serta kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Penyelidikan dilakukan pada tiga lokasi. Tiga lokasi yang diperiksa yakni Jalan Pangkalan Bungur, kawasan Sungai Tatas, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan; Jalan Padat Karya, Kecamatan Kumai; serta Kilometer 11 Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama.
Kapolres Kobar AKBP Joko Handono melalui Kasatreskrim AKP Gusti Muhammad Rifa Adabi mengatakan, olah TKP dilakukan untuk menelusuri titik awal munculnya api dan mengumpulkan bukti yang dapat membantu mengungkap penyebab kebakaran.
Petugas menyisir area terbakar, memasang garis polisi, serta mengambil sampel tanah dan sisa arang kayu. Polisi juga mengamankan sejumlah benda yang dicurigai berkaitan dengan pemicu api untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Sampel tersebut disiapkan untuk pengujian laboratorium forensik jika diperlukan. Penyidik juga mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri informasi dari pemilik lahan di sekitar lokasi guna memperjelas kronologi kebakaran.
“Kami dari tim penegakan hukum akan terus melakukan pendalaman terkait lahan-lahan yang terbakar. Tidak ada pembiaran terhadap kegiatan pembakaran lahan secara sengaja,” kata Gusti, Selasa (21/10/2026).
Polisi masih mendalami penyebab kebakaran di ketiga lokasi tersebut. Penyelidikan diarahkan untuk mengetahui bagaimana api bermula dan apakah terdapat pihak yang sengaja memicu kebakaran.
Di tengah penyelidikan, Satreskrim Polres Kobar juga memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di lokasi bekas kebakaran serta kawasan rawan. Spanduk itu memuat peringatan mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran.
Polisi menegaskan, tindakan pembakaran lahan secara sengaja dapat berujung pada proses pidana. Masyarakat diingatkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi rawan kebakaran.
Editor: Andrian