website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Polisi Selidiki Dugaan Pelemparan Benda Pemicu Karhutla di Kumai

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Polisi masih menyelidiki sejumlah kasus pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Salah satu yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan pelemparan benda yang disebut memicu kebakaran di wilayah Kecamatan Kumai.

Kasatreskrim Polres Kotawaringin Barat AKP Gusti Muhammad Rifa Adabi mengatakan penyelidikan terhadap kasus karhutla terus dilakukan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengetahui rangkaian kejadian serta pihak yang diduga terlibat.

“Upaya-upaya hukum terus dilakukan,” kata Gusti, Jumat (25/9/2026).

Dalam pengusutan kasus karhutla, polisi telah memeriksa delapan orang. Dari proses hukum yang berjalan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pasang Iklan

Sementara itu, untuk kejadian di Kumai, polisi sedang mencari orang yang diduga melakukan pelemparan benda ke lokasi yang kemudian terjadi kebakaran. Polisi masih mendalami kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti untuk memastikan peristiwa tersebut.

Gusti mengatakan informasi awal mengenai kejadian tersebut menjadi bahan bagi polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Identitas orang yang diduga melakukan pelemparan juga masih ditelusuri.

Polisi meminta masyarakat yang mengetahui kejadian pembakaran atau melihat aktivitas mencurigakan segera melaporkannya. Informasi yang diterima lebih cepat akan membantu petugas melakukan pengecekan dan penindakan di lapangan.

“Harapan kami masyarakat begitu mengetahui kejadian langsung lapor polisi, biar bisa kita lakukan penindakan,” ujar Gusti.

Menurut Gusti, keterlibatan masyarakat penting dalam pengungkapan kasus karhutla. Polisi membutuhkan informasi dari warga yang berada di sekitar lokasi untuk membantu mengidentifikasi kejadian dan pihak yang diduga terlibat.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menyebarkan informasi melalui media sosial. Laporan langsung kepada polisi dinilai lebih membantu karena petugas dapat segera mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.

Pasang Iklan

“Biasanya kalau sudah viral, pelaku sudah kabur duluan,” kata Gusti.

Polres Kotawaringin Barat masih melanjutkan penyelidikan terhadap kasus karhutla, termasuk dugaan pelemparan benda di Kumai. Polisi akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan, bukti, dan keterangan yang diperoleh selama proses penyelidikan.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!