INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kepolisian Resort Kotawaringin Timur (Kotim) melalui tim penyidik terus mendalami keterangan para saksi untuk mencari titik terang dalam dugaan keracunan puluhan warga Kotim usai memakan kue “maut” khas ramadan.
Dalam perkembangan penyelidikan oleh tim penyidik, Kapolres Kotim AKBP Sarpani menyebut bahwa pihaknya telah menerima dua surat bukti petunjuk dari laboratorium hasil uji pemeriksaan Dinkes Kotim dan Balai BPOM Palangka Raya.
“Untuk kue ipau, ada dua surat bukti petunjuk bukti lab dari Dinkes dan BBPOM Palangka Raya. Dengan adanya itu kita akan tambah lagi bukti permulaan agar dua alat bukti lebih cukup. Intinya hasil pemeriksaan saksi sudah ada mengarah menyalahi aturan,” ungkap Sarpani. Jum’at, 14 April 2023.
Menurutnya, sampai saat ini para saksi yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi, dirinya menegaskan bahwa pihaknya sudah mengimbau pembuat dan penjual untuk tidak menjual kue tersebut.
“Sudah hampir 15 orang yang diperiksa, jumlah itu akan bertambah lagi dengan kita undang korban lainnya untuk dimintai keterangan. Nantinya kalau ada keterlibatan pelanggaran akan kita naikan statusnya dari saksi untuk ke gelar perkara,” demikiannya.
Sementara itu, korban dugaan keracunan itu menimpa 88 orang dan hingga saat ini para korban telah membaik usai sebagian dirawat secara medis di RSUD dr Murjani Sampit.
Disamping itu BBPOM merilis hasil uji laboratorimnya dan hasil uji bahan baku kue Ipau berupa potongan wortel dan kentang, daging cincang dan air untuk memasak pada potongan wortel dan daging cincang positif tercemar bakteri E-Coli dan Salmonela, sedangkan yang lainnya negatif E-Coli dan Salmonella.
Editor: Andrian