website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Polisi Ringkus Pemuda Warga Desa Hampalit, Diduga Jadi Pengedar Narkotika

Pemuda terduga pengedar narkotika diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan. (Ist)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Seorang pemuda yang diduga terlibat pengedar tindak pidana Narkotika berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan, Jumat 7 Maret 2025.

Pelaku berinisial HH (34) warga Desa Hampalit itu berhasil diamankan di sebuah rumah yang berada di Jalan Cempaga Buang, Desa Hampalit.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Kasat Resnarkoba Polres Katingan Iptu Supriyadi membenarkan kejadian penangkapan pelaku tersebut.

Ia menjelaskan, pada Jumat 8 Maret 2025, pihaknya bersama dengan anggota Satresnarkoba Polres Katingan melaksanakan kegiatan penyelidikan di wilayah Kereng Pangi, Desa Hampalit.

Pasang Iklan

Kemudian bedasarkan informasi dari masyarakat, diduga ada seseorang yang terlibat dalam peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sekitar pukul 16:40 WIB, Satresnarkoba Polres Katingan berhasil mengamankan seorang laki-laki sesuai dengan informasi yang didapatkan,” ujarnya.

Setelah itu dilakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku. Ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,02 Gram, satu buah dompet, satu buah tas dan uang tunai sebesar Rp 8 juta.

Menurut Chandra penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Katingan.

“Sesuai dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” pungkas KapolresE

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan